Hari Senin tanggal 9 Desember 2013 telah terjadi Kecelakaan Kereta Api yang dalam
istilah teknis PT.KAI disebut PLH (Peristiwa Luar biasa Hebat) di Perlintasan
Bintaro Jakarta.
PLH itu terjadi pada sebuah rangkaian KRL
Commuter Line dengan nomor seri TM 7021 dan bernomor KA 1131. KRL tersebut
menabrak sebuah truck tangki milik Pertamina yang disinyalir telah menerobos palang
pintu KA.
Dari kejadian tersebut Korban tewas tabrakan kereta listrik dengan truk tangki bahan
bakar minyak di Bintaro terus bertambah. Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat
korban bertambah menjadi tujuh orang dari sebelumnya lima orang. "Ada
korban meninggal lagi, jadi jumlahnya sudah tujuh orang," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di kantornya, Selasa, 10 Desember
2013. Hal tersebut seperti diberitakan oleh media online tempo.co.id

